Kamis siang (24/2), setelah menyampaikan
laporan tahunan tahun 2010, Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H. Harifin A.
Tumpa, SH., MH., meresmikan penggunaan Mesjid di lingkungan Kantor
Mahkamah Agung RI.
Mesjid yang diberi nama Al-Mahkamah tersebut terletak di sudut udara parkir barat gedung MA RI atau berdampingan dengan gedung Badan Urusan Administrasi MA RI.
“Mesjid ini dibangun karena memang didambakan keberadaannya oleh segenap keluarga Besar Mahkamah Agung” kata Ketua MA.
Mesjid yang diberi nama Al-Mahkamah tersebut terletak di sudut udara parkir barat gedung MA RI atau berdampingan dengan gedung Badan Urusan Administrasi MA RI.
“Mesjid ini dibangun karena memang didambakan keberadaannya oleh segenap keluarga Besar Mahkamah Agung” kata Ketua MA.
Terbangunnya Mesjid Al-Mahkamah ini,
menurut Ketua MA, merupakan momentum yang baik bagi warga peradilan
untuk meningkatkan kebersamaan dan membangun kehidupan beragama yang
kondusif.
Mesjid yang dibangun dengan swadaya murni segenap warga peradilan ini, masih menurut Ketua MA, disamping berfungsi sebagai tempat untuk beribadah juga untuk mengantarkan kemaslahatan umat. “Saya berharap terbangunnya mesjid Al-Mahkamah dapat menjadi kebanggaan dan rasa memiliki bagi seluruh warga peradilan” harapnya.
Sebelumnya Ketua Panitia Pembangunan yang juga mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Non Yudisial, Dr. H. Syamsuhadi Irsyad, MH., menjelaskan bahwa upaya pembangunan mesjid tersebut dimulai sejak kepemimpinan Prof. Dr. H. Bagir Manan, SH., M.C.L, tepatnya tanggal 16 Januari 2002.
Namun, tambah Syamsuhadi, pembangunannya sendiri mulai dilaksanakan tahun 2009, dengan peletakan batu pertamanya tanggal 18 Desember 2009 bertepatan dengan tanggal 1 Muharram 1431 H.
Mesjid yang dibangun dengan swadaya murni segenap warga peradilan ini, masih menurut Ketua MA, disamping berfungsi sebagai tempat untuk beribadah juga untuk mengantarkan kemaslahatan umat. “Saya berharap terbangunnya mesjid Al-Mahkamah dapat menjadi kebanggaan dan rasa memiliki bagi seluruh warga peradilan” harapnya.
Sebelumnya Ketua Panitia Pembangunan yang juga mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Non Yudisial, Dr. H. Syamsuhadi Irsyad, MH., menjelaskan bahwa upaya pembangunan mesjid tersebut dimulai sejak kepemimpinan Prof. Dr. H. Bagir Manan, SH., M.C.L, tepatnya tanggal 16 Januari 2002.
Namun, tambah Syamsuhadi, pembangunannya sendiri mulai dilaksanakan tahun 2009, dengan peletakan batu pertamanya tanggal 18 Desember 2009 bertepatan dengan tanggal 1 Muharram 1431 H.
“Hal ini dilakukan dengan pertimbangan agar informasi tentang selesainya pembangunan mesjid yang didukung oleh segenap warga peradilan ini segera tersampaikan langsung kepada segenap pimpinan keempat lingkungan peradilan dari seluruh Indonesia” jelasnya
Saat Adzan Azuhur mulai berkumandang, tirai penutup nama MESJID AL-MAHKAMAH pun terbuka, yang menjadi pertanda berbagai kegiatan kemakmuran mesjid dapat dilaksanakan di mesjid tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar
[#] Berikan Komentar Dengan Sopan dan Santun.
[#] Komentar Dilarang Mengandung Unsur Kata-kata Kotor Atau Semacamnya.
[#] Sekian.